Banner Pemprov
Pemkot Baru

Langkah Kemenag Wujudkan Asta Cita dari Jaga Kerukunan untuk Pembangunan hingga Sejahterakan Guru

Langkah Kemenag Wujudkan Asta Cita dari Jaga Kerukunan untuk Pembangunan hingga Sejahterakan Guru

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan, Kemenag siap meneguhkan komitmen untuk menerjemahkan Asta Cita ke dalam langkah nyata. --

SUMEKS.CO - Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjadi momentum penting bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghadirkan wajah kehidupan beragama yang lebih inklusif, produktif, dan menyejahterakan.

Di bawah kepemimpinan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Kemenag meneguhkan komitmennya untuk menerjemahkan Asta Cita ke dalam langkah nyata, menjaga kerukunan yang menjadi prasyarat pembangunan, memperkuat pendidikan keagamaan, serta meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

"Asta Cita bukan sekadar rencana politik, tapi arah moral bangsa. Di Kementerian Agama, kami terus berupaya agar nilai agama tidak berhenti di mimbar, tetapi hidup dalam kebijakan yang memuliakan manusia," ujar Menag Nasaruddin Umar, dalam refleksi satu tahun perjalanan Kemenag mengawal Asta Cita, di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menjaga dan merawat kerukunan menjadi fondasi utama kerja Kemenag dalam mengawal Asta Cita Presiden, terutama cita ke-8 yang menekankan pentingnya harmoni sosial, toleransi, dan kehidupan beragama yang damai. Bagi Kemenag, kerukunan bukan hanya soal toleransi, tetapi juga syarat utama pembangunan. Karena tanpa kedamaian sosial, pembangunan tidak akan berjalan dengan kokoh.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Sebut 1 Tahun Kepemimpinannya, Produksi Pangan Indonesia Berhasil Cetak Rekor Tertinggi

BACA JUGA:Prabowo Hadiri Dies Natalis UKRI 2025, Pesankan Mahasiswa Berdiri di Kaki Sendiri dan Tak Mudah Dibohongi

Dalam setahun terakhir, Kemenag mengembangkan sistem dan program yang konkret untuk memperkuat harmoni bangsa. Melalui aplikasi Si-Rukun (Early Warning System), potensi konflik keagamaan bisa dideteksi sejak dini di berbagai daerah. Penyuluh agama menjadi garda terdepan dalam mengoperasikan aplikasi ini.

Pengembangan Si-Rukun merupakan ikhtiar bersama seluruh unit eselon I Kemenag, mulai dari Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Sistem ini dibangun berdasarkan penelitian terkait peta potensi konflik keagamaan di berbagai daerah, termasuk pemetaan zona merah, kuning, dan hijau.

Untuk memperkuat kesiapan di lapangan, Kemenag telah melatih 500 penyuluh agama di KUA sebagai aktor resolusi konflik. Mereka dibekali pengetahuan dan keterampilan agar mampu melakukan deteksi dini serta penanganan cepat di wilayah dengan potensi konflik tinggi.

Selain itu, Kemenag juga membina 300 penyuluh agama dalam pemetaan masalah sosial-keagamaan, memperkuat kapasitas 600 penceramah agar berdakwah dengan pendekatan moderat dan literasi digital, serta membina 200 dai muda untuk melahirkan generasi dai yang berwawasan moderat, adaptif, dan mandiri (dakwah kontekstual dan keterampilan entrepreneurship).

BACA JUGA:SELAMAT! 4.155 Honorer Kemenag Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:Bolehkah Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag Mengundurkan Diri? Ini Aturan dan Sanksinya

Kemenag juga menggelar Program Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (Akminas) juga melahirkan 1.192 kader lintas agama yang dibekali semangat kepemimpinan plural dan damai. Kemenag bahkan melakukan rekonstruksi terhadap 25 pesantren eks-Jamaah Islamiyah dengan total 5.077 santri, sebagai langkah deradikalisasi berbasis pendidikan. 

"Kerukunan adalah prasyarat pembangunan. Indonesia hanya bisa maju bila umatnya damai, saling menghormati, dan memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat," tegas Menag.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait