Resmi Jadi ASN, 400 PPPK Kemenag Sumsel Diminta Tingkatkan Kinerja
Prosesi pelantikan PPPK di lingkungan Kemenag Sumsel, yang dilakukan secara hybrid oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, melantik 13.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non-Optimalisasi.
Dari ribuan pegawai yang dilantik, sebanyak 400 PPPK merupakan pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel.
Pelantikan PPPK Kemenag Tahap II digelar secara hybrid. Sejumlah PPPK dilantik langsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Sedangkan PPPK di lingkungan Kemenag Provinsi mengikuti pelantikan secara daring, termasuk dari Kemenag Sumsel, yang mengikuti zoom di Aula MAN 3 Palembang.
BACA JUGA:Safitri Dicerai Suami PPPK di Aceh Dapat Bantuan Modal Usaha, Lovika: Tenang Kak Saya Bantu Semua
BACA JUGA:Germas Aceh Siap Dampingi Safitri dan Kasih Pelajaran Suami Ceraikan Istri Jelang Dilantik PPPK
Usai pelantikan, Kakanwil Kemenag Sumsel diwakili Kabag Tata Usaha Taufiq menyampaikan pesan penting agar banyak bersyukur.
"Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, bapak/ibu yang selama ini sudah menjadi bagian dari Kemenag dengan status non ASN, terhitung hari ini resmi menjadi ASN Kementerian Agama. Syukuri nikmat ini dengan banyak mengucap hamdalah dan berterima kasih kepada keluarga besar bapak/ibu," ujar Taufiq.
Menurut Taufiq, keberhasilan dan pencapaian ini bukan semata usaha PPPK yang baru dilantik, namun juga ada peran dari anak, isteri, suami, orangtua, yang senantiasa mendoakan siang dan malam.
"Tunjukkan rasa syukur dengan menunjukkan rasa cinta, hormat, dan sayang kepada keluarga besar bapak/ibu sekalian. Tetaplah setia dengan keluarga dan hormat dengan orangtua," pesan Taufiq.
BACA JUGA:Viral IRT di Aceh Singkil Diceraikan Suami Jelang Dilantik PPPK, Padahal Sempat Belikan Baju Korpri
BACA JUGA:Penuhi Syarat Ini, Pembagian NIP PPPK Paruh Waktu Segera Dilakukan Khusus
Kabag Tata Usaha juga berharap PPPK yang baru dilantik dapat menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja. Jangan sampai setelah jadi ASN kinerja malah menurun.
"Bila saat masih menjadi PPNPN (honorer-red) bekerja dengan disiplin, rajin, dan senang membantu pegawai lain, hal itu harus dipertahankan. Jangan sampai karena sudah jadi ASN dan merasa ‘aman’, membuat bapak/ibu bekerja tidak sepenuh hati lagi," pungkas Taufiq.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

