Helmi Hidayat Sebut MUI Tak Berhak Sebut Panji Gumilang Sesat, Juragan Kopi: Logika Kembalik, MUI Itu Ahlinya

Jumat 07-07-2023,04:08 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

"Dosen UIN sehat, kunaon pak?......," tanya netizen lainnya. 

"Dosennya lucu bangett," tulis netizen lain.

BACA JUGA:Wow! Aiman Wicaksono Bakal Bongkar Pundi Dana Al Zaytun, 1 Jam Panji Gumilang Dapat Rp1 Miliar

Sebagaimana diketahui, saat ini Panji Gumilang tengah berhadapan dengan hukum usai dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan Ken Setiawan, atas dugaan penodaan agama.

Senin, 3 Juli 2023, Panji Gumilang sudah memenuhi panggilan dari Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Panji Gumilang sudah memberikan keterangan kepada penyidik. 

Menurut Direktur Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ini perkara dugaan penodaan agama yang melibatkan Panji Gumilang sudah dinaikkan menjadi penyidikan. 

"Mulai hari ini kami udah melakukan upaya-upaya penyidikan. Tim penyidik sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli," terangnya. 

BACA JUGA:Terbongkar! Panji Gumilang Ternyata Alumni UIN Syarif Hidayatullah, Pantes Helmi Hidayat Bela Mati-Matian

Selanjutnya, Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan melengkapi alat bukti lebih lanjut mengenai pelaporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila atau FAPP, dan juga Pendiri Negara Islam Indonesi (NII) Crisir Center, Ken Setiawan. *

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :