Bahkan, warganet merasa apa yang dilakukan Helmi justru memperlihatkan kebodohannya, sebagai seorang akademisi.
"Seorang dosen memperlihatkan kebodohannya," tulis Yahya2908.
"Malunya gimana gitu....mantap kyai Cholil, hajar terus," tulis Egi.
Video yang diunggah akun snack video @NEXTIME 86, dalam program salah satu televisi swasta nasional, Helmi diberikan kesempatan berbicara. Kemudian ia langsung menyerang MUI yang diwakili Cholil Nafis.
"Coba sekarang, tadi katanya MUI punya 10 indikator orang tersesat. Apakah ada jaminan saya melanggar jaminan melanggar satu saja indikator itu lalu saya masuk neraka? Memang siapa pemilik neraka MUI?," kata Helmi.
Namun, pernyataan Helmi langsung dipatahkan, Cholil Nafis yang juga seorang dosen itu.
"Ini beda antara masuk neraka dengan kata-kata sesat mas. Jadi tidak setiap yang sesat itu masuk neraka. Yang menentukan masuk neraka itu Allah. Allah kalau mau ngasih maaf, tidak masuk. Tapi ada kerangka hukum mas," tegas Cholil Nafis.
"Siapapun yang berzina itu dosa, kalau ada orang yang mengingkari bahwa zina itu haram, dia mengatakan tidak haram, itu sesat. Tapi mungkin Allah memaafkan, itu soal masuk neraka. Soal hukum lain lagi.
Jadi jangan disamakan antara masuk neraka dengan ketentuan hukum," tegas Cholil, yang sempat membuat Helmi terdiam.
Helmi melanjutkan kebodohannya di depan Cholil. Menurutnya, Allah SWT mengatakan sesat, siapa yang menentukan sesat? hanya Allah yang tahu. Ketika orang melanggar yang haram, dia hanya melanggar yang haram.
"Dia berdosa tentu saja, misalnya berzina. Setelah dibuktikan dia berzina, ternyata penisnya masuk ke dalam vagina, seperti kata hadist ya. Dia berdosa kalau terbukti, dia dirajam. Bahwa setelah dia berdosa, apakah dia masuk neraka atau surga itu urusan Allah SWT," kata Helmi.
Lagi-lagi pernyataan Helmi dimentahkan Cholil dengan santai. Menurut Cholil, tidak perna MUI memvonis masuk neraka. Sehingga Helmi membantah yang tidak perna dikatakan MUI.
BACA JUGA:Panji Gumilang Punya 256 Rekening, Susno Duadji: Sangat Tidak Wajar, Sudah Masuk Pencucian Uang