BEJAT NIAN, Bapak di Banyuasin Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Seorang bapak di Banyuasin tega melakukan rudapksa anak kandungnya sendiri hingga hamil dua bulan.
Baoak bejat berinisial SP (41) itu dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin, pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 WIB saat berada di rumah makan pindang musi, tepatnya di simpang kuliner Pangkalan Balai, Banyuasin.
SP dibekuk usai dilaporkan telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap anaknya sendiri berinisial SKJ (17).
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIk mengatakan pelaku Sopiyan yang merupakan ayah kandung korban.
"Pelaku ini ayah kandung korban," katanya.
Atas perbuatan pelaku, saat ini korban hamil dua bulan. "Kondisi korban hamil dua bulan," terangnya.
Pelaku sendiri melakukan aksi bejat itu sejak Desember Tahun 2021, saat itu korban bersama adiknya diajak pelaku pergi mantang (menyadap) karet di Desa Suka Mulya, Kecamatan Banyuasin III.
"Ketika korban sedang tidur, pelaku membuka celana dan menindih korban. Tapi korban tidak terbangun," jelasnya.
BACA JUGA:Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2013, Pria di Muara Sugihan Banyuasi Ancam Bunuh Ibu Korban
Akibat aksi pelaku itu, korban mengalami kesakitan dan ketika dicek ada pendarahan pada bagian kemaluan.
"Akan tetapi aksi pelaku dilihat adik korban," tuturnya.
Tidak hanya satu kali, rupanya pelaku terus berulah hingga melakukan perbuatan hal yang senonoh itu terhadap korban pada tahun 2022 dengan cara meremas payudara, cium pipi dan bibir.
"Setidaknya lebih dari tiga kali aksi pelaku, dan ancam korban," terangnya.