Ken Setiawan Dipolisikan 100 Wali Santri Al Zaytun, Tak Terima Dituduh Sesat dan Zina
SUMEKS.CO - Ken Setiawan, mantan anak buah Panji Gumilang, di Ponpes Al Zaytun, dilaporkan wali santri Ponpes Al Zaytun ke Mabes Polri.
Laporan itu terkait penyataan Ken atas kondisi dalam Al Zaytun, saat dirinya masih bergabung dengan Al Zaytun.
Perwakilan wali santri Al Zaytun, Ali Marzuki mengatakan, tidak kurang 100 wali santri perwakilan Jakarta dan Tangerang melaporkan Ken Setiawan ke Mabes Polri.
"Hari ini 26 Juni 2023 wali santri Ma'had Al Zaytun melaporkan salah satu putra negeri saat ini buat kami yang sangat-sangat memprihatinkan dan cukup menyakitkan," kata Ali Marzuki.
Menurut Ali, tayangan YouTube pribadi Ken Setiawan cukup meresahkan wali santri. Sebab Ken dituduh telah memfitnah Al Zaytun dengan keji.
"Diantara pernyataan Ken ini di Pesantren Al Zaytun dibebaskan untuk berzina. Dengan Rp 2 juta bisa berzina. Ini pernyataan yang cukup menyakitkan bagi kami wali santri. Bahkan lebih dari itu, yang menyatakan kesesatan dan sebagainya," katanya.
Ali mengaku, hanya beberapa wali santri saja yang melapor ke Mabes Polri didampingi pengacara Yayasan Pesantren Al Zaytun. Sedangkan yang lain menunggu wali santri yang melapor.
BACA JUGA:PARAH, Panji Gumilang Sebut Surga Hanya Khayalan dan Bisa Dibuat Sendiri, Netizen Geram
Ali menegaskan, wali santri meminta Ken Setiawan segera ditangkap. Sebab pernyataannya sudah menimbulkan fitnah keji, yang merupakan santri dan wali santri.
Sebelumnya Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa, 27 Juni 2023.
Kali ini, yang melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri adalah Ken Setiawan, yang merupakan mantan pengurus Ponpes Al Zaytun Indramayu.
BACA JUGA:FAKTA BARU! Pengakuan Wali Santri Ponpes Al Zaytun, Sebut Panji Gumilang Pernah Ngaku Jadi Tuhan