3 Langkah Penanganan Kasus Al Zaytun, Mahfud MD: Sanksi Pidana, Administrasi dan Jaga Kondusitifitas Keamanan

Minggu 25-06-2023,10:00 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi.

“Tinggal diklarifikasi pemanggilan atau pemeriksaan,” tegasnya.

Tindakan Kedua, pemberian sanksi penataan administrasi pada Ponpes, kepada YPI (Yayasan Pendidikan Islam) yang mempunya kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan yang secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

BACA JUGA:Dugaan Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Mahfud MD: Unsur-unsurnya Sudah Diidentifikasi, Tinggal Diklarifikasi

“Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, terhadap YPI yang mengelola pesantren Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh kementrian agama,” jelasnya.

Tindakan adminisrasi ini dengan tetap, menekankan pada pemberian perlidungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar disana. 

“Seumpama dilakukan tidakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka tetap punya hak konstitusional untuk belajar,” katanya. 

Belajar tetap berjalan tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelengaraan YPI itu akan segera dilakukan tindakan hukum administrasinya.

BACA JUGA:KENA LHO! Kang Anom To The Point: Bang Fazil Sebenarnya Ada Nggak Alumni Al Zaytun Lebih Pinter dari Abang

“Kemudian tindakan yang ketiga, akan menjadi tugas lagi bagi Kang Emil, bersama Kapinda, Kesbang, TNI-Polri dan sebagaianya-lah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusitifitas ketertiban dan keamanan,” harapnya. 

“Nah kita pasrahkan yang di lapangan, tolong dikoordinasikan dengan aparat, kalau perlu dengan pusat kita buka jalur dengan pak Gubernur,” tandasnya. *

 

 

Kategori :