“Ini jumlahnya sangat banyak. Karenanya kami sangat berharap pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasikan revisi Permen ESDM No 1/2008,” imbuh dia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menegaskan kesiapan jajarannya mem-back up full penanganan dan penanggulangan sumur minyak masyarakat.
“Tentu prioritas kita bersama demi keamanan dan ketentraman wilayah. Hal ini harus segera ada solusi dan tindak lanjut,” tukasnya. (kur/*)