Nah Lho? Eks Gubernur Sumsel Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Ada Apa?
SUMEKS.CO - Gubernur Sumatera Selatan periode 2003-2008 Ir H Syahrial Oesman MM (SO), dikabarkan hadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Kabar tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis 8 Juni 2023.
Vanny menerangkan, kedatangan mantan orang nomor satu di Sumsel tersebut sebagaimana surat panggilan, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Sumsel.
"Namun yang bersangkutan dipanggil bukan sebagai saksi dalam penyidikan perkara ini, hanya dimintai keterangan saja sebagai seputar KONI Sumsel," kata Vanny.
Dari informasi yang diterimanya, bahwa saat itu SO selain pernah menjadi Gubernur Sumsel juga pernah menjabat sebagai ketua KONI.
Yang bersangkutan, lanjut Vanny penuhi panggilan tim penyidik Kejati Sumsel sejak pukul 10 pagi hingga pukul 14.00 siang.
Dia menegaskan, kapasitas SO di panggil penyidik tidak dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi KONI Sumsel Kembali Bergulir, Giliran Ketua Cabor Catur Diperiksa Kejati Sumsel
Dilanjutkannya, dalam beberapa waktu kedepan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan terus memanggil beberapa orang saksi untuk memperkuat alat bukti.
Adapun saksi-saksi yang bakal dipanggil, kata Vanny masih seputar ketua panitia Cabang Olahraga (Cabor) yang sebelumnya berhalangan hadir.
"Saksi-saksi yang sebelumnya berhalangan hadir, akan dilakukan pemanggilan ulang," tuturnya.
Dia mengharapkan, kepada seluruh saksi yang dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel agar kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
BACA JUGA:NAH LOH! Kejati Sumsel Garap Petinggi KONI dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2021