Pengawas SPBU di Pangkalan Balai, Banyuasin, Anang mengaku, pihaknya telah menerapkan aturan itu.
“Kami telah menetapkan full barcode untuk pembelian solar,” kata dia, Minggu, 28 Mei 2023.
Sehingga, bagi pengendara yang belum memiliki barcode, harus mendaftar terlebih dahulu.
“Kita bantu prosesnya,” ucapnya. Syarat daftar, harus memiliki KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
Diakuinya, cukup banyak pemilik kendaraan dari daerah yang terkejut dengan kebijakan itu.
“Mereka terkejut, tapi setelah kita beri tahu akhirnya mau daftar dan mengikuti caranya,” tutur Anang.
Sedangkan untuk Pertalite, pihaknya masih setengah aplikasi dan setengah manual.
Pengelola SPBU Desa Celikah kabupaten OKI, Saudy Alvian SE mengatakan, pihaknya juga sudah menerapkan sistem pembelian Biosolar menggunakan barcode.
”Alhamdulillah tidak ada kendala,” terangnya.
Pihaknya membantu pengendara yang belum terdafftar.
“Kalau tidak ada gangguan, setengah jam selesai daftar dan dapat barcode,” jelas dia.
Tamrin, seorang pengendara mengaku saat ini solar ditanya ada barcode atau tidak.
“Untung saya sudah daftar. Kalau tidak, bisa antre panjang,” imbuhnya.