HOT NEWS, Beli Solar Wajib QR Code Berlaku di Sumsel, Belum Terdaftar Tetap Dapat Minyak Subsidi Tapi Dibatasi
SUMEKS.CO – Terhitung 25 Mei 2023, pengisian Biosolar di SPBU pada 234 wilayah se-Indonesia wajib gunakan QR Qode.
Tak terkecuali di Sumatera Selatan (Sumsel).
Dengan kata lain, pemilik kendaraan harus sudah terdaftar pada aplikasi My Pertamina.
Konsumen menunjukkan QR Qode yang sudah terdaftar kepada operator SPBU.
BACA JUGA:Solar Non Subsidi Tumpah dari Truk Tangki yang Terguling, Jadi Rebutan Warga
Bisa melalui handphone (HP) atau dicetak.
Pembayarannya pun bisa tunai atau cash.
Bisa juga non tunai, pakai kartu kredit atau debit.
Namun, tak urung penerapan wajib QR Code menyeluruh ini menuai keterkejutan dan protes dari pemilik kendaraan.
BACA JUGA:Tipidter Polda Sumsel Datangi Gudang BBM Ilegal di Pegayut Ogan Ilir, Amankan Ribuan Liter Solar
“Diam-diam saja, tidak tahunya sudah berlaku wajib seluruh SPBU. Jadi Cuma bisa beli 20 liter kalau belum daftar,” kata Hendra, seorang pemilik mobil berbahan bakar solar.
Harusnya, ucap dia, pemberlakuan wajib QR Code seluruh SPBU ini diumumkan secara luas.
Walau pun memang sebelumnya sudah diuji coba.
“Tapi ‘kan saat semua wajib, tidak ada informasi. Tahu-tahu sudah berlaku,” katanya.