INGAT! Ini 3 Waktu Dilarang Mengubur Jenazah
SUMEKS.CO – Kematian adalah hal yang pasti. Namun hanya Allah SWT yang mengetahui kapan ajal seseorang itu akan menjemput.
Setelah manusia itu meninggal, maka menguburkan jenazahnya hukumnya adalah fardu kifayah bagi orang yang hidup.
Meski dianjurkan untuk mempercepat penguburan, namun,ada 3 waktu yang dilarang untuk menguburkan jenazah.
Rasulullah SAW bersabda: Ada 3 waktu dimana Rasulullah SAW melarang kita untuk melakukan salat sunnah mutlak dan menguburkan jenazah kaum muslimin:
1.Ketika matahari baru terbit hingga sudah naik keatas
2.Ketika matahari tepat diatas kepala hingga condong sedikit
3.Ketika matahari baru terbenam sampai tenggelam
BACA JUGA:MASYAALLAH! Ustaz Adi Hidayat Sebut KH Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah Keturunan Nabi Muhammad SAW
(Hadis Riwayat Ahmad, Muslim dan Abu Daud).
Imam An Nawawi dalam sharh Muslim mengatakan pelarangan yang dimaksud itu berlaku jika dilakukan secara sengaja sebagaimana mahluknya mengahiri pelaksanaan salat ashar hingga cahaya matahari menguning tanpa halangan.
Dan ini merupakan salat orang munafik sebagaimana disebutkan dalam hadis shahih bahwa orang munafik salatnya sangat cepat seperti mematuk 4 kali
Namun jika pemakaman dilakukan tanpa disengaja maka menurut Imam An Nawawi tidak apa-apa.