Banner Pemprov

Sat Intelkam Polres OKI Penggalangan Kelompok ke Mantan Pelaku Curanmor

Sat Intelkam Polres OKI Penggalangan Kelompok ke Mantan Pelaku Curanmor

Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polres OKI kunjungi mantan pelaku curanmor di Kayuagung. Foto : Sumeks.Co--

Sat Intelkam Polres OKI Penggalangan Kelompok ke Mantan Pelaku Curanmor 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kelompok mantan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curamor) di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikunjungi Satuan Intelkam Polres OKI. 

Kegiatan penggalangan kelompok itu dilakukan Unit IV Kamneg (Keamanan Negara) yang dipimpin oleh Kanit Ipda Pipin Yuni Veru SH. 

Dimana kegiatan penggalangan kelompok terhadap kelompok mantan pelaku Curanmor selama 7 hari. Yakni dimulai 4 September hingga 10 September 2026. 

Kapolres OKI, AKBP Agung Adhytia Prananta SH SIK MH melalu Kanit Unit IV Kamneg Sat Intelkam mengatakan, kegiatan penggalangan kelompok tersebut terkait Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). 

BACA JUGA:Hukuman Pelaku Curanmor ‘Tembak Polisi’ Bakal Makin Berat, Pernah Beraksi di TKP Lain & Terekam CCTV

BACA JUGA:2 Tersangka Curanmor Berhasil Diamankan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja, Sejumlah BB Turut Disita

"Kegiatan penggalangan kelompok terhadap mantan pelaku curanmor telah dilaksanakan selama 7 hari," ujarnya. 

Kegiatan penggalangan persuasif terhadap kelompok masyarakat, organisasi, atau elemen tertentu agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Dimana dilaksanakan terhadap kelompok mantan pelaku curanmor. 

"Kegiatan ini dilakukan guna pendekatan. Termasuk melakukan deteksi dini dan peringatan dini," ungkapnya. 

Ini mengidentifikasi dan memantau potensi ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan (AGHT) yang berkaitan dengan keamanan negara.

BACA JUGA:Ikut Aksi Curanmor di Depan Gerbang Unsri Indralaya, Pemuda 21 Tahun Asal Palembang Susul Temannya ke Penjara

BACA JUGA:Pelarian Pelaku Curanmor ‘Tembak Polisi’ Berakhir, Bobi & Sarnubi Diganjar Timah Panas!

Dimana menjaga Harkamtibmas bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat melalui kerja sama, kepedulian, dan komunikasi yang aktif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait