Dugaan Uang Korupsi BTS Rp 8 Triliun Mengalir ke 3 Partai Politik, Mahfud MD Buka Suara
JAKARTA, SUMEKS.CO - Beredar kabar dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G diduga mengalir ke sejumlah partai politik (Parpol).
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi itu.
Menanggapi hal tersebut, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD buka suara.
Mahfud MD tidak akan menggunakan jabatannya untuk ikut campur dalam gugatan terkait dugaan korupsi pembangunan jaringan base transceiver station (BTS) 4G.
BACA JUGA:DAS-Gambut Jadi Kurikulum Muatan Lokal SD, Pemprov Sumsel Siap Perjuangkan ke Sekolah Lanjutan
Pasalnya, Mahfud sudah mendapat informasi dugaan korupsi terkait pembangunan BTS mengalir ke tiga partai politik.
Mahfud mengaku sudah menerima kabar dan nama-nama tersebut.
"Saya juga sudah mendapat kabar dengan nama, tapi saya anggap gosip politik," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kominfo, Selasa 23 Mei 2023.
Selanjutnya, dia melaporkan dugaan tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, dia tidak ingin ikut campur lebih jauh dan menyerahkan masalah tersebut kepada otoritas hukum terkait.
Mahfud meminta kejaksaan atau KPK mencari tahu apakah ada orang lain.
"Tapi ya, kalau saya pribadi menganggap itu isu politik, saya tidak akan membahasnya di sini secara administratif, kelembagaan, karena sudah diserahkan kepada undang-undang," ujarnya.
Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS 4G di kawasan 3T.