BACA JUGA:Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Tantang Sumpah Pocong
Informasi yang diperoleh, sumpah pocong itu dilakukan oleh pria berusia 40 tahun lebih itu yang telah dituduh melakukan perbuatan asusila atau pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur.
“Dia merasa difitnah dan membantah tuduhan itu dengan melakukan mubahalah kepada si penuduh," tulis dalam foto pengumuman yang viral di sosial media yang diterima SUMEKS.CO Rabu malam.
Menurut TH (38), adik dari sang pemuda juga membenarkan hal tersebut. Kakaknya akan melakukan sumpah pocong itu karena telah dituduh melakukan asusila.
Bahkan, informasi yang dihimpun, kejadian tersebut telah terjadi pada pertengahan Juni tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Tantang Sumpah Pocong
Bahkan pria tadi telah dilaporkan ke polisi pasca kejadian itu. Dan telah dipanggil polisi setelah Lebaran Haji tahun lalu.
TH juga menjelaskan bahwa sumpah pocong tersebut juga akan disaksikan oleh pemerintah setempat, termasuk pihak kepolisian dan tokoh agama.
"Sekitar pukul 10 pagi kakak saya akan menjalani sumpah pocong di depan Mushala Al Manan," ujar TH.(*)