Pedagang Minta PD Pasar Kelola Pasar, Bukan Pihak Ketiga, Pedagang Pasar Kuto Menolak Relokasi
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pedagang Pasar Kuto, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur (IT) 3 Palembang menolak rencana relokasi ke bawah Jembatan Musi IV Palembang.
Penolakan tersebut karena tidak bersedia kalau pasar dikelola pihak ketiga, bukan oleh PD Pasar Kota Palembang.
"Benar, kita tidak mau pihak ketiga yang mengelolanya," kata salah seorang pedagang seperti dikutip SUMATERAEKSPRES.ID, Selasa 16 Mei 2023.
Keengganan pedagang Pasar Kuto dengan pihak ketiga sebagai pengelola, lantaran mereka pasti akan menyewa kios pasar lebih mahal.
BACA JUGA:Penampakan Gedung Pasar Kuto yang Memprihatinkan
"Kalau yang mengelola perusahaan daerah (PD) Pasar kita mau. Biasanya PD Pasar masih akan tetap memperjuangkan nasib para pedagang untuk mendapatkan tempat layak kelola dan murah. Kalau pihak ketiga, kita sudah tahu arahnya. Pasti lapak yang yang mereka jual akan mahal harganya," ungkap pedagang tadi.
Penolakan pedagang ini, bukan berarti mereka menolak pembangunan yang ada.
"Silahkan saja mau merehab, bangun tempat pembuangan parit, di keramik atau bongkar sekalian. Tetapi dengan catatan yang mengelola adalah PD Pasar," tegas pedagang tadi
Sementara itu, Persatuan Pedagang Pasar Kuto Palembang (PPPKP) Alex Syamsudin menambahkan, pedagang Pasar Kuto Palembang, enggan dengan adanya revitalisasi.
BACA JUGA:Pak Wali... Pedagang Pasar Kuto Demo, ini Tuntutannya...
"Pasti mereka akan mencari untung. Berbeda dengan PD Pasar, sudah tentu mereka tidak mencari keuntungan," tegasnya.
Menurut Alex Syamsuddin yang jelas kondisi pedagang saat ini semakin sulit. Selain harus mengeluarkan sewa, tahunan, bulanan dan restribusi, Pasar Kuto kian hari kian sepi pengunjung.
Terpisah, Kepala PD Pasar kota Palembang Abdul Rizal, SPd, MM, mengatakan, Jika pasar Kuto sejauh ini masih dikelola pihak ketiga yakni PT GTP.
"Kalau kami lebih senang kalau pasar Kuto diserahkan oleh pihak ke-2 dengan PD Pasar. Tapi yang menjadi permasalahan kita masih memegang perjanjian dengan GTP," kata Abdul Rizal.