Bersama warga, polisi melakukan penyisiran untuk mencari sementara korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Pada 13 Maret 2023 tersangka Herman berhasil diamankan dan pada 12 Mei 2023, polisi berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Widodo.
Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau bergagang kayu bersarung kertas serta satu unit motor Jupiter milik tersangka Dodo dalam melancarkan aksi bersama kawanannya.
Kepada polisi, tersangka Widodo mengakui aksi begalnya yang berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah BG 2142 HF milik Bella.
“Tersangka juga telah melakukan empat kali pencurian di TKP yang berbeda dan merupakan residivis dalam kasus curas, curanmor dan curat,” tambah AKP Robi Sugara.
Dalam pemeriksaan, tersangka juga pernah melakukan curas jambret HP Oppo A 12 di Kelurahan Megang dan HP Oppo A1K di Kelurahan Mesat Seni kota Lubuklinggau.
“Kita masih melakukan pengembangan kasus untuk TKP curas, curat dan curanmor yang melibatkan komplotan Dodo di Desa Taktoi,” pungkasnya.(lid)