BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Konten Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee Curhat di Insta Story
"Panggilan pertama itu sebagai terlapor, tapi kalau panggilan kedua yang kita jadwalkan nanti pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Agung.
Agung juga menyampaikan pada panggilan pertama yang tidak dihadiri oleh Lina Mukherjee juga tidak menentukan arah penyidikan sebab hanya bersifat klarifikasi.
"Sebenarnya kalau undangan klarifikasi mau dia datang atau tidak, itu tidak menentukan sebab, yang menentukan saksi-saksi ahli dan alat bukti lainya. Dan hasil gelar perkara kemarin menentukan bahwa dia naik sidik ditetapkan sebagai tersangka," beber Agung lagi.
"Kita harap dan imbau kepada yang bersangkutan untuk surat panggilan sebagai tersangka datang, apabila tidak datang akan kita terbitkan surat panggilan kedua sekaligus surat perintah membawa sama halnya ditangkap," tutupnya.
Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama yang dilaporkan ke Polda Sumsel membantah jika dirinya disebut tidak kooperatif lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Siber Ditreskrimsus.
Dalam Insta Story akun Instagram-nya, Lina bahkan berencana bakal memenuhi pemanggilan undangan klarifikasi yang dijadwalkan penyidik pada Selasa 2 Mei 2023 mendatang.
"Kalau kalian bilang Lina Mukherjee sudah dijadikan tersangka, kalau secara hukum memang kan untuk menista agama (ketentuan benar atau tidaknya) itu dari MUI. Jadi ya, nanti aku akan datang ngasih penjelasan," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap terlapor Lina Mukherjee, pada Selasa 18 April 2023 lalu, tetapi mangkir dari panggilan.
BACA JUGA:HOT NEWS! Polda Sumsel Tetapkan Lina Mukherjee Sebagai Tersangka Kasus Konten Makan Kulit Babi
Melalui Insta Story akun Instagram pribadinya yang dilihat SUMEKS.CO, Jumat 28 April 2023, Lina Mukherjee menyampaikan beberapa alasan belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.
"Saya tidak datang karena saat itu lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket untuk ke sana. Karena kan tanggal 23 April itu Lebaran.”
“Jadi pikir aku ke sananya habis Lebaran saja, dan pengacara aku juga belum kalau waktu itu," jelas Lina Mukherjee.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penistaan agama viral di akun media sosial milik salah seorang influencer di Indonesia.
BACA JUGA:Kasus Makan Kulit Babi, Terlapor Lina Mukherjee Mangkir Panggilan Penyidik Polda Sumsel