Pria dan Wanita yang Ditangkap Polda Sumsel di Taman Sekanak Lambidaro Palembang Ternyata Kurir Sabu Kawakan
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sepasang pria dan wanita yang ditangkap Polda Sumsel di kawasan Taman Sekanak Lambidaro Palembang ternyata kurir sabu-sabu kawakan.
Kedua tersangka yang diamankan, yakni Siti Nurjanah (30), warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Lorong Hidayah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Kota Palembang.
Dan temannya Bambang Suteja (46), warga Perum Citra Tanah Mas, Keluraha Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery SE didampingi Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH mengatakan kedua tersangka diringkus saat pihaknya melakukan undercover buy.
"Keduanya sama-sama kurir yang sudah kawakan atau sering kali beraksi. Mereka mengambil barang dari seseorang yang saat ini masih menjadi DPO kami," ujar AKBP Dudi.
AKBP Dudi menjelaskan, kedua tersangka mengambil untung dari selisih hasil penjualan.
"Kita pancing dan transaksi di Dalam mobil dan langsung kita amankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 1001,8 gram," terangnya.
Diketahui sebelumnya, tim opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap sepasang pria dan wanita di kawasan taman Sekanak Lambidaro Palembang.
Keduanya yakni Siti Nurjanah (30), warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Lorong Hidayah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Kota Palembang.
Temannya Bambang Suteja (46), warga Perum Citra Tanah Mas, Keluraha Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Tersangka Siti dan Bambang diamankan petugas lantaran tertangkap tangan petugas saat dilakukan undercover buy yang sempat membuat warga geger.
"Kita sering menerima pengaduan masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di Taman Sekanak Lambidaro," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery SE didampingi Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH.