Polda Sumsel Tangkap Seorang Pria dan Wanita di Taman Sekanak Lambidaro Palembang, Kasusnya Bikin Geger Warga

Polda Sumsel Tangkap Seorang Pria dan Wanita di Taman Sekanak Lambidaro Palembang, Kasusnya Bikin Geger Warga

Tersangka Bambang dan Siti, pengedar sabu yang diamankan Ditres Narkoba Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --

Polda Sumsel Tangkap Seorang Pria dan Wanita di Taman Sekanak Lambidaro Palembang, Kasusnya Bikin Geger Warga

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap sepasang pria dan wanita di kawasan taman Sekanak Lambidaro Palembang. 

Keduanya yakni Siti Nurjanah (30), warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Lorong Hidayah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Kota Palembang. 

Temannya Bambang Suteja (46), warga Perum Citra Tanah Mas, Keluraha Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. 

Tersangka Siti dan Bambang diamankan petugas lantaran tertangkap tangan petugas saat dilakukan undercover buy yang sempat membuat warga geger.BACA JUGA:Mobil Komplotan Kurir Narkoba Jaringan Antar Provinsi Asal PALI Ditembak di Lubuklinggau, Amankan 1 Kg Sabu

"Kita sering menerima pengaduan masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di Taman Sekanak Lambidaro," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery SE didampingi Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH, Selasa 18 April 2023.

AKBP Dudi mengatakan keduanya diamankan di Taman Sekanak Lambidaro, yang berada di jalan Brigjen HM Dhanny Effendy, Bukit Kecil Palembang pada Rabu (12/04) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Kita menangkap kedua tersangka saat berada di dalam mobil, setelah tersangka siti memberikan narkoba kepada anggota yang melakukan penyamaran sebagai pembeli," ucapnya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 100.80 gram yang terbungkus plastik klip bening dan di dalam kantong kresek warna hitam. 

BACA JUGA:Undercover Buy di Jalan Lintas Sekayu Lubuklinggau, Polda Sumsel Ringkus 2 Petani Asal Musi Banyuasin

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy C9 Pro warna hitam dan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nopol BG 1415 LR. 

"Keduanya langsung dibawa ke markas Ditresnarkoba Polda Sumsel," tambahnya.

Hasil tes urine kedua tersangka juga dinyatakan positif narkoba.

Hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka duga sebagai pengedar narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: