Nah, dalam putusan kasasi MA tersebut menurut Arthurlius, hal itu tidak ada sama sekali. Dua hari lalu, Arthurlius mengaku tidak tahu adanya upaya penjemputan kliennya yang tengah berada di Thailand.
“Belum tahu, saya justru baru tahu karena selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan dia. Lost contact,” ucapnya.
Menurut dia, Jumat (7/4), sekitar jam 12 siang kamar apartemen yang ditempatinya bersama suami dan kedua anaknya didatangi serombongan orang yang mengaku dari KBRI dan Imigrasi Thailand.
Begitu buka pintu, ada yang langsung mengabadikan fotonya dan memvideokannya.
“Aku bingung. Aku kira cleaning service yang mau bersihkan kamar. Tidak tahunya banyak orang yang datang. Delapan orang, ada satu wanita juga,” bebernya.
Salah seorang petugas itu mengaku kalau dari KBRI Bangkok dan mengatakan kalau paspornya seharusnya dicabut karena ada kasus di Palembang dan dia dibilang turis ilegal.
“Kok bisa aku dibilang turis ilegal. Buktinya aku diterima masuk Thailand,” cetusnya.
Dia menambahkan, petugas itu tidak mau menyebutkan identitas dan transparan dari mana.
“Katanya lagi mereka dari jaksa KBRI. Mana ada jaksa KBRI. Minta saya ikut pulang ke Indonesia. Wajar kan kalau aku tidak mau, itu kan namanya diculik,” cetusnya.
Lagi pula, surat yang ditujukkan petugas itu tanpa cap sama sekali. Soal kabur, Alnaura mengatakan karena dia merasa lapar, jadi aku dan suami pamit makan. Tapi petugas terus mengikutinya.
“Aku bilang, kalau bapak-bapak masih mengikuti, saya laporkan ke polisi Thailand,” tambahnya.
Karena itu, petugas tadi pun berhenti mengejar. “Jadi tidak benar aku kabur. Bagaimana mau lari. Bawa anak, sudah dikepung. Semua mukjizat Allah SWT. Juga hati nurani petugas itu,” bebernya.