PALEMBANG, SUMEKS.CO – Imigrasi Palembang sebut selebgram Alnaura sudah masuk daftar cekal dan paspor yang bersangkutan sudah ditarik, tapi keburu kabur ke Thailand.
Nah, inilah yang jadi masalah. Keberadaan selebgram Alnaura Karima Pramesti di Thailand sudah diketahui. Dan Kejaksaan Tinggi Sumsel sudah siap menangkap DPO yang kasusnya sudah inkracht tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, yang bersangkutan sudah masuk daftar cekal.
Penetapan status cekal itu dilakukan berdasar surat permohonan yang disampaikan oleh tim eksekutor Kejari Palembang akhir Febuari lalu.
“Berdasarkan surat permohonan Kejari Palembang itu, yang bersangkutan dilakukan pencekalan,” tegasnya, Jumat, 7 April 2023.
Tidak hanya itu, ucap Ridwan, paspor Alnaura juga sudah ditarik oleh Imigrasi.
“Untuk waktu pastinya saya lupa,” ujarnya.
Namun, menurut dia itu terjadi di akhir Februari 2023, dan surat pencekalan untuk Alnaura sudah dikeluarkan Ditjen Keimigrasian Kemenkumham RI,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ridwan juga mengatakan, Alnaura keluar dari Palembang bahkan tanah air itu sejak bulan Februari 2023.
Itu terjadi sebelum keluar surat cekalnya.
“Soal masalah visa itu bukan kewenangan imigrasi, karena jadi wilayah kekuasaan negara dimana dia berada saat ini,” jelas Ridwan.