Mau Lebaran Tapi Kasus Wanita yang Bikin Geleng Kepala Ini Malah Membuat Pemilik Rental di Palembang Waspada

Sabtu 08-04-2023,06:01 WIB
Editor : Julheri

"Senilai Rp 40 juta,” ungkap Kompol Putu, Jumat 6 April 2023. 

Kesal dengan ulah FT, korban melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada awal tahun 2019 lalu.

BACA JUGA:Ternyata Tak Hanya Wanita Palembang Ini Kasusnya Bikin Geleng Kepala, Pria Diciduk Jatanras Ini Mirip Kasusnya

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

"Pelaku ini sempat kabur, namun kita dapat info pulang dan langsung kita amankan di rumahnya,” beber Putu lagi.

Akibat ulahnya, FT disangkakan melanggar pasal berlapis yakni 372 KUHP dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Saat ini masih kita periksa dan kita dalam untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Putu. (*/dho)

Kategori :