PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi tipu gelap wanita di Palembang ini bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukannya terbilang lihai.
Modusnya, pinjam rental mobil dalam durasi cukup lama, 3 bulan. Namun mobil itu bukan dikembalikan malah digadaikan ke orang lain
Kasusnya baru terungkap, setelah 3 bulan pemilik menyadari mobil sudah berpindah tangan.
BACA JUGA:Nah Lho, FT Wanita di Palembang yang Kasusnya Bikin Geleng Kepala Terancam 4 Tahun Penjara
BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
Wanita itu sudah diangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Inisialnya FT (34), tercatat warga Jalan Macan lindungan, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Sementara ini diketahui aksinya dilakukan seorang diri.
FT diciduk Kamis 6 April 2023 siang sekitar pukul 14.00 WIB, usai kabur melarikan diri.
Korbannya Jerry Armansha Siddiq, seorang pengusaha rental mobil berlokasi di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.
Modus operandi FT, yaitu menyewa mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam pada September 2018 silam.
“Selama tiga bulan rental” jelas Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK SH melalui Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan.