OGANILIR, SUMEKS.CO - Otak atau pengendali pengoplos minyak solar beromzet miliaran di kabupaten Ogan Ilir ternyata buron.
Pelaku ini berinisial TM, setidaknya ini pengakuan tersangka Arjan alias Ujang.
Dia mengelola salah satu gudang pengoplos solar yang digerebek Polda Sumsel, Kamis 30 Maret 2023 malam hingga Jumat 31 Maret 2023 dini hari.
Arjan yang memiliki rekening tabungan miliaran rupaih itu mengaku operasinya mengoplos solar industri dengan minyak illegal drilling per bulan bisa meraup untung bersih Rp80 juta.
Dijelaskan tersangka Arjan, operasi produksi solar di gudang oplosan itu ia dikuasakan oleh TM. “Jadi rata-rata per bulan kita bisa dapat uang sampai Rp80 jutaan,” akunya.
Praktik pengoplosan solar skala besar terjadi di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) itu terungkap setelah 2 gudang minyak ilegal digerebek jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Sebanyak 291,1 ton solar oplosan disita. Lima orang sudah ditetapkan tersangka.
Mereka adalah Arjan alias Ujang, pemilik gudang sekaligus pengoplos solar. Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (pengurus) serta dua orang sopir yang bertugas mengangkut BBM ilegal masing-masing berinisial Re dan Zi.
Penggerebekan 2 gudang solar oplosan di wilayah Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara itu dipimpin langsung Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH. Dengan dukungan personel Unit 1 Subdit IV Tipidter pimpinan AKBP Tito Dani.
Dari gudang pertama ditemukan 240,7 ton solar oplosan.
Sedangkan di gudang kedua sebanyak 51 ton.