Marbot Masjid di Desa Tanjung Laut Ogan Ilir Cabuli Anak di Bawah Umur, 4 Korban Melapor ke Unit PPA Polres OI
Polres Ogan Ilir terima laporan dugaan pencabulan marbot masjid di Desa Tanjung Laut Kecamatan Tanjung Batu. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OGAN ILIR, menerima laporan korban dugaan pencabulan oleh marbot masjid di Desa Tanjung Laut Kecamatan Tanjung Batu, OGAN ILIR.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, melalui Kanit PPA, IPDA Fitra Hadi menyampaikan, sudah ada empat korban yang melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh marbot masjid ke Unit PPA Polres Ogan Ilir.
"Kami telah menerima laporan empat korban kemarin. Saat melapor, mereka didampingi orang tua masing-masing," terangnya, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Adapun anak-anak yang menjadi korban dugaan pencabulan oknum marbot masjid di Desa Tanjung Laut itu, berusia masing-masing sekitar 6-7 tahun.
"Anak-anak ini mengaku bahwa perbuatan itu sudah berkali-kali mereka terima dari pelaku, mereka tidak ingat berapa kali persisnya," lanjutnya lagi.
Dugaan pencabulan tersebut, ternyata dilakukan pelaku berinisial A, 70 tahun, saat anak-anak sedang bermain di seputaran masjid.
"Anak-anak ini lalu dipanggilnya ke dalam masjid, kemudian diimingi uang Rp 2.000. Setelah itu dicabuli dengan cara dipeluk, dicium, hingga mengelus bagian sensitif," paparnya.
Usai menerima laporan para korban, Unit PPA Polres Ogan Ilir pun akan segera memeriksa saksi-saksi.
BACA JUGA: Ngaku Jadi Korban Cabul Selama 3 Tahun, Keponakan Oknum Guru SMP di Lubuk Linggau Speak Up di Medsos
"Kita juga melakukan pendampingan terhadap korban-korban untuk ke psikolog," tegasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jumlah korban pencabulan sementara diperkirakan mencapai sekitar sepuluh anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

