Marbot Masjid di Desa Tanjung Laut Ogan Ilir Cabuli Anak di Bawah Umur, 4 Korban Melapor ke Unit PPA Polres OI
Polres Ogan Ilir terima laporan dugaan pencabulan marbot masjid di Desa Tanjung Laut Kecamatan Tanjung Batu. --
Kasus ini mencuat setelah dua anak pertama melapor kepada Ketua Masjid Taqwa, Muftaridi alias Tang, dan pelaku diduga mengakui perbuatannya.
Setelah dilakukan musyawarah di rumah Kepala Desa, diketahui bahwa jumlah korban lebih banyak dari dugaan awal.
BACA JUGA:Lepas Tuntutan Mati, MR Pikir-pikir Terima Vonis Seumur Hidup Kasus Cabuli 10 Bocah di Lahat
BACA JUGA:Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk 2 Pelaku Curas di Jalan Umum Desa Kapuk
Dari keterangan warga dan rekaman yang beredar, tindakan tidak senonoh tersebut diduga dilakukan di dalam masjid serta di WC masjid.
Saat ini pelaku telah diungsikan oleh pihak keluarganya ke wilayah Cambai, Kota Prabumulih, untuk menghindari amarah warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


