Gudang ini milik Arjani alias Ujang.
Penggerebekkan dipimpin langsung Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH.
BACA JUGA:Gerebek Gudang Penampungan Ilegal Solar di Kertapati Palembang, 4 Orang Diamankan Polisi
Disini, petugas amankan belasan unit truk dan pick up berbagai jenis. Armada transportasi pengangkut minyak ilegal.
Kedua, gudang di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. Milik Yayan yang luasnya mencapai 1 hektar.
Ungkap kasus yang masuk terbesar ini adalah berkat informasi dari masyarakat.
“Langsung kami lakukan penyelidikan, dan penggerebekan,” ujar Kombes Pol Agung.
BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Amankan Ratusan Ton Minyak Solar Oplosan Asal Muba Dalam Gudang di Ogan Ilir
Sudah ada 5 tersangka dalam kasus kategori Illegal drilling ini.
Diketahui, Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan telah mengamankan ratusan minyak solar oplosan dari sungai Angit Musi Banyuasin, Ogan Ilir dan OKI.
“Kegiatan tersangka ini kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan hasil olahan jenis solar atau sulingan tanpa izin,” jelas Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani.
Dari 9 orang yang diamankan, hanya lima orang yang menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
BACA JUGA:Gerebek Gudang Penampungan Ilegal Solar di Kertapati Palembang, 4 Orang Diamankan Polisi