“Ini sifatnya untuk menambah dan meningkatkan kemampuan serta keilmuan daripada tenaga perancang, jangan sampai kewenangan yang telah diamanatkan Undang-Undang, namun tenaga perancang kita tidak siap,” pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Ceno Hersusetiokartiko, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Cahyani Suryandari, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Nuryanti Widyastuti, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ave Maria Sihombing, dan Kasubbid Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Zainul Arifin.(*)