Korupsi Dana Covid-19, Mantan Kades Tanjung Ali Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu 29-03-2023,11:58 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi

Dia berdalih, menggunakan dana untuk 181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjung Ali senilai Rp162 juta untuk keperluan pribadi diantaranya untuk biaya anak masuk sekolah.

Kategori :