Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama SIK MH, menambahkan begitu mendapatkan informasi tersebut, dia juga langsung memanggil Aipda B dan ASN E.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Ini Klarifikasi Kantor Pertanahan Ogan Ilir
BACA JUGA:Aksinya Viral di Medsos, Seorang Pungli di Simpang Macan Lindungan Ditangkap Jatanras
Meminta keduannya penjelasan terkait hal yang dituduhkan tersebut.
“Semuanya kami serahkan ke Propam Polrestabes Palembang. Namun yang pasti, sekecil apa pun informasi akan ditindaklanjuti,” janjinya.
“Terutama terkait kinerja dan pelayanan. Ini menjadi bahan masukan bagi kami, untuk lebih baik lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Rabu lalu, 15 Maret 2023, Rendy sudah melakukan bantahan terkait pemberitaan di sebuah media online soal tuduhan pungli di Satpas SIM Satlantas Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Ini Klarifikasi Kantor Pertanahan Ogan Ilir
BACA JUGA:Aksinya Viral di Medsos, Seorang Pungli di Simpang Macan Lindungan Ditangkap Jatanras
Diceritakannya, berawal ada seseorang yang mengaku wartawan, mendatangi Satpas SIM.
“Oknum tersebut meminta bantu dalam pembuatan SIM. Karena saya sedang rapat zoom dan quick count, jadi saat itu tidak bisa menemuinya,” ungkap Rendy.
Dia memerintahkan anggotanya menemui oknum tersebut, agar dibantu fasilitasi pembuatan SIM-nya.
Namun disesalkan, setelah dibantu yang bersangkutan tidak mau ditemui lagi dan langsung meninggalkan Polrestabes, Palembang.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Ini Klarifikasi Kantor Pertanahan Ogan Ilir
BACA JUGA:Aksinya Viral di Medsos, Seorang Pungli di Simpang Macan Lindungan Ditangkap Jatanras
Tak lama, munculah berita tuduhan pungli pembuatan SIM tersebut.