Operasi Sikat Musi II, Polda Sumsel Amankan Empat Pelaku Pungli di Pasar 16 Palembang
 
                                    Operasi Sikat Musi II, Polda Sumsel Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli di Pasar 16 Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Polda Sumsel melalui Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 kembali menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pusat keramaian.
Empat orang terduga pelaku diamankan petugas Satgas Preventif dalam kegiatan penertiban di wilayah Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang, Kamis 30 Oktober 2025 sore.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah tegas Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di titik-titik rawan pungli dan premanisme.
“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Jumat 31 Oktober 2025.
BACA JUGA:20 Kades dan Camat Pagar Gunung Lahat Tiba di Kejati Sumsel, Kasus Dugaan Pungli Rp60 Juta
Berdasarkan laporan Satgas Preventif, operasi dimulai dengan patroli pengawasan di sejumlah titik.
Petugas kemudian mengamankan empat terduga pelaku berinisial N (22), G (54), IG (41), dan MN (27).
Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp94.500 yang diduga hasil pungutan liar.
Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Temukan Warga Pungli Tengah Fasilitas Publik di Palembang hingga Sewakan Lapak, Harap Dilaporkan
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tindak Lima Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan
Setelah proses klarifikasi dan penyidikan awal, keempatnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Jumat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 yang digelar Polda Sumsel secara serentak di seluruh wilayah jajaran guna menekan angka kejahatan jalanan, pungli, dan premanisme di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                