Pelakunya, dua orang kepercayaannya, yang menjadi tangan kanan dalam pengelolaan dana para calon jemaah umrah.
Salah satunya berinisial Y.
“Y ini yang menerima setoran dari calon jemaah.
BACA JUGA:Tak Ditemukan Unsur, Kasus Penipuan di Polda Sumsel Di-SP3, Pemilik Travel Umroh Lapor Balik
BACA JUGA:Surat Rekomendasi Kemenag Tidak Lagi Jadi Syarat Pembuatan Paspor Bagi Jemaah Umroh
Saya sudah melaporkan Y ke Polrestabes Palembang atas dugaan menggunakan nama perusahaan travel saya untuk bisnis investasi,” beber Anita.
Menurut dia, dari bisnis investasi yang menggunakan nama travel milknya, Y meraup keuntungan tak kurang dari Rp7 miliar.
“Dana itu dia bawa lari hingga kini tak jelas keberadaannya,” tuturnya.
Diakuinya, selain dana calon jemaah umrah yang dibawa lari Y.
BACA JUGA:Tak Ditemukan Unsur, Kasus Penipuan di Polda Sumsel Di-SP3, Pemilik Travel Umroh Lapor Balik
BACA JUGA:Surat Rekomendasi Kemenag Tidak Lagi Jadi Syarat Pembuatan Paspor Bagi Jemaah Umroh
Kendala lain pihaknya tak bisa memberangkatkan para jemaah di Januari 2023 lalu, karena terjadi kenaikan biaya umrah dari Kerajaan Arab Saudi mencapai 300 persen.
“Saya akan jelaskan semua pada saatnya nanti karena saya juga merasa telah ditipu Y,” tukas dia. (bis)