Warga Geram Kasus Percemaran Sungai Rupit dan Rawas Belum Tuntas, Akibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Rabu 15-02-2023,03:54 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Bisakah Tambang Ilegal di Sumsel Dilegalkan? Tempat Cari Makan Banyak Orang, Tumbuh Pesat Sulit Diberantas 

Jika Pemerintah Daerah bisa mengatasi masalah ink, tntunya dinggap sebagai kinerja yang baik, namun jika tidak bisa menuntaskan masalah ini. 

Tentu penilaian kinerja Pemerintah dianggap buruk. 

"Sekarang ini jangan saling lempar, eksekutif, legislatif, APH itu harus turun sampai tuntas karena mereka instrumen negara," bebernya.

Sebelumnya, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengungkapkan.  

BACA JUGA:Banyak Sosok Mengerikan Dibalik Tambang Ilegal di Sumsel, Tambang Besar Tutup Saja, Tambang Rakyat Jangan!

BACA JUGA:Bisakah Tambang Ilegal di Sumsel Dilegalkan? Tempat Cari Makan Banyak Orang, Tumbuh Pesat Sulit Diberantas 

Masalah Air sungai keruh akibat pertambangan emas ilegal terdetekaj di 3 tempat. Wilayah UlubRawas, KNPI Muara Tiku, dan Sungai Minak Rupit 

"Langkah Pemerintah, kami sudah anggarkan untuk operasi bersama yaitu polisi, TNI, Satpol PP dari 2021. 

Rencana kami akan buat pos bersama, di muara tiku, minak dan lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah tidak diam. Sudah ada penindakan, seperti penangkapan pelaku, pemusnahan alat tambang ilegal.  

BACA JUGA:Banyak Sosok Mengerikan Dibalik Tambang Ilegal di Sumsel, Tambang Besar Tutup Saja, Tambang Rakyat Jangan!

BACA JUGA:Bisakah Tambang Ilegal di Sumsel Dilegalkan? Tempat Cari Makan Banyak Orang, Tumbuh Pesat Sulit Diberantas 

Saat ini penambang liar banyak masuk lebih dalam ke daerah hulu sungai.

"Polisi sudah berkerja dengan serius dan sudah baik tetapi punya gendala mau masuk tidak ada alat. 

Kami sedang mempersipkan ketek/perahu untuk khusus kepolisian," tegasnya singkat.

Kategori :