Polisi Tegas Tersangka, Komisi V Usul Restorative Justice, Ketua DPRD Sumsel: Damai Silahkan Hukum Jalan Terus

Jumat 10-02-2023,07:05 WIB
Editor : Julheri

“Meskipun oknum perawat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, kiranya perkara ini bisa diselesaikan secara Restorative Justice,” usulnya. 

BACA JUGA:Polisi Tahan Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Ayah Pasien Bayi Jari Kelingking Putus oleh Oknum Perawat: Urusan Damai Kami Serahkan ke Kuasa Hukum 

“Kami berharap kasus ini menemukan titik terbaik dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Susanto.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli menambahkan, atas kejadian ini jangan sampai mengurangi pelayanan terbaik dari pihak rumah sakit. 

Terlebih kepada perawat melayani pasien. 

“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat berkurang,” tuturnya.

BACA JUGA:Polisi Tahan Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Ayah Pasien Bayi Jari Kelingking Putus oleh Oknum Perawat: Urusan Damai Kami Serahkan ke Kuasa Hukum 

Syaiful juga mengemukakan pihak bersedia menjadi fasilitator antara keluarga korban dengan RS Muhammadiyah Palembang. 

Lebih dari itu, Syaiful juga menyatakan siap mengawal hingga permasalahan ini selesai. 

“Intinya kami siap menjembatani untuk mencarikan solusi terbaik,” tandasnya.

Dalam rapat dengar pendapat pimpinan serta anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan, bersama Direksi RS Muhammadiyah Palembang. 

BACA JUGA:Polisi Tahan Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Ayah Pasien Bayi Jari Kelingking Putus oleh Oknum Perawat: Urusan Damai Kami Serahkan ke Kuasa Hukum 

Juga hadir Dinkes Provinsi Sumsel, Dinkes Kota Palembang dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumsel di ruang rapat Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Kamis, 9 Februari 2023.

Kategori :