PALEMBANG, SUMEKS.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Dadi Rachmadi SH MH menggelar silaturahmi bersama insan pers, Selasa 7 Februari 2023.
Dalam silaturahmi tersebut, dia menjamin keterbukaan informasi kepada publik dan insan pers yang bertugas di PN Palembang.
Dadi Rachmadi SH MH didampingi Wakil Ketua PN Palembang Dr. Fahmiron SH M.Hum serta Humas PN Palembang Sahlan Effendi SH MH.
Ketua PN mengatakan, acara yang digelar bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas antara pegawai PN dan insan pers.
BACA JUGA:Pengadilan Agama Kayuagung Putuskan 1.442 Perkara Cerai tahun 2022, Didominasi Cerai Gugat
“Harapan kita pertemuan ini bisa mempererat dan meningkatkan sinergitas yang sudah terjalin selama ini, ” harap Dadi.
Dalam kesempatan itu, dia juga menginstruksikan kepada para hakim dan jajaran pegawai yang bertugas di PN untuk lebih terbuka kepada wartawan.
“Ya, ini sesuai amanat UU, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) dan Perma tentang keterbukaan informasi dan untuk memberikan informasi kepada publik,” kata Dadi.
BACA JUGA:Pengadilan Agama Kayuagung Putuskan 1.442 Perkara Cerai tahun 2022, Didominasi Cerai Gugat
Selain itu, Dadi juga mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan di PN Palembang kelas IA khusus.
Tujuannya, dalam rangka mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Saya mohon juga dukungan dari rekan-rekan pers agar mendukung program kita untuk bisa mendapatkan predikat WBK di tahun 2023,” tutup Dadi. (nsw)