Bunyi Pasal 360 KUHP Bakal Jerat Oknum Perawat RSM Palembang, Diduga Lalai Jari Pasien Bayi Putus Tergunting

Senin 06-02-2023,05:23 WIB
Editor : Julheri

Berikut kronologi kasus jari kelingking bayi putus tergunting oknum perawat saat memperbaiki Infus: 

Jumat, 3 Februari 2023

- Bayi inisial AA, anak kelima pasangan Suparman (38) dan istri Sri Wahyuni dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 10.30 WIB untuk berobat karena demam.

- Pasien bayi berobat menggunakan layanan umum, bukan BPJS. Ditempatkan di ruang kelas 3. 

- Namun diduga akibat kelalaian oknum perawat DN, jari kelingking bayi perempuan AA pada tangan kiri terpotong gunting besar, saat akan memperbaiki infus yang ‘macet’.

BACA JUGA:Polisi Segera Panggil Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Bayi Ternyata Sudah 18 Tahun Bekerja, Langsung Dinonaktifkan 

- Perawat sudah diingatkan si ayah korban agar membuka perban infus saja, namun entah mengapa malah menggunakan gunting besar.

- Paska Kejadian perawat DN meninggalkan ruangan dan tidak mau menemui ayah korban yang meminta pertanggungjawabannya.

- Pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan terhadap bayi dan melakukan tindakan operasi, selama 1,5 jam untuk menyambung jarinya. Setiap 15 menit sekali dilihat kondisinya. 

- Pasca operasi, bayi jari terpotong itu dirawat di ruang VIP RSM Palembang.  

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

Sabtu, 4 Februari 2023.

- Laporan ayah bayi diterima anggota piket Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang pukul 16.30 WIB.

- Polisi langsung mendatangi TKP dan lakukan pemanggilan terhadap oknum terlapor DN, oknum perawat RS Muhammadiyah. 

Kategori :