“Ini yang menjadi persoalan banyak bansos yang tidak tepat sasaran, karena mereka masih ingin terdata sebagai penerima bansos,” kata Zulkipli.
“Untuk mengatasi masalah tersebut, maka kami akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober-14 November 2022, sehingga bansos yang dibagikan tetap sasaran,” ujarnya.
Zulkipli mengungkapkan, pembaharuan data Regsosek itu sebetulnya harus dilakukan setiap enam bulan.
Namun, dinas terkait yang melakukan pendataan tidak melaporkan update data tersebut ke BPS.
Sementara itu, Wali Kota Palembang H Harnojoyo untuk mengantisipasi pembagian bansos tak tepat sasaran, mereka akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tercatat di Dinsos.
Selain itu, data terbaru dari Regsosek yang dilakukan oleh BPS akan ditempel di setiap kelurahan.
Bila ada nama yang diluar data tersebut maka perlindungan sosial yang selama ini diberikan akan dihapus.
“Pendataan ini NIK-nya akan terkoneksi, sehingga bisa memperbaiki siapa saja yang sebetulnya berhak menerima bansos,” singkat Harno.
Data Bansos Uzur
Untuk mengatasi penerima Bansos 2023 yang menerima malah orang kaya.