Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang beragam.
Sebagai contoh, masyarakat kategori ibu hamil akan menerima PKH berupa BLT senilai Rp3 juta per tahun yang dapat dicairkan setiap tahap Rp750.000.
Penyaluran PKH di tahun lalu berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahapnya penyaluran berlangsung tiga bulan.
Tak menutup kemungkinan skema penyaluran PKH tersebut akan kembali berlaku di tahun 2023 ini.
Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos 2023 secara online di aplikasi Cek Bansos. (*)