- Setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, buka aplikasi tersebut dan segera buat akun baru dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.
- Silakan mengisi seluruh data diri yang diperlukan untuk membuat akun baru di aplikasi Cek Bansos.
- Setelah mengisi seluruh data, kirim data dengan klik 'Daftar Akun Baru'.
- Setelah berhasil membuat akun baru, login kembali di aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu 'Daftar Usulan' pada tampilan awal aplikasi Cek Bansos.
- Akan muncul dua pilihan bansos yang bisa didapatkan, yakni BPNT dan PKH. Pilih bansos sesuai dengan yang dibutuhkan.
Sebagai informasi, BPNT merupakan salah satu bansos yang ditujukan kepada golongan masyarakat kurang mampu.
BPNT ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan bahan pangan.
Berdasarkan ketentuan di tahun lalu, BPNT cair kepada masyarakat sebesar Rp2,4 juta per tahun yang dapat dicairkan setiap bulannya Rp200 ribu.
Sementara itu, PKH merupakan bansos yang hanya bisa didapatkan oleh masyarakat tertentu.
Berdasarkan regulasi yang masih berlaku hingga saat ini, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH, di antaranya ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.