JAKARTA, SUMEKS.CO – Dikutip dari instagram resmi @Kemensosri, berdasarkan jadwal yang ada bahwa penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada Tahap 1 ini akan dimulai pada akhir Januari ini.
Sejumlah warga masih masuk dalam kategori miskin. Sebab itu, pemerintah mengeluarkan program Bantuan Sosial (Bansos) untuk mereka.
Program Bansos diharapkan mampu membantu masyarakat miskin yang kesulitan. Apalagi, saat ini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sedang tinggi.
Dengan adanya bansos tersebut. Maka diharapkan daya beli warga dapat meningkat. Sebab itu, Bansos haruslah disalurkan pemerintah dan diketahui masyarakat.
Salah satu Bansos yang akan diluncurkan pada 2023 ini adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Ini diberikan bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan.
PKH merupakan program yang digulirkan oleh Kementerian Sosial. Pemilik BPJS Kesehatan bisa mendapatkannya.
Ada beberapa syarat yang diberikan untuk program ini.Yang paling utama adalah hanya bagi peserta BPJS Kesehatan KIS yang dibayarkan oleh pemerintah.
KIS merupakan singkatan dari Kartu Indonesia Sehat yang terintegrasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Selama ini KIS memang digunakan warga kurang mampu untuk berobat. Mereka bisa berobat gratis lewat KIS.
Yang aktif dalam KIS juga terdata pada DTKS. Itulah yang berpeluang mendapatkan PKH.
Nah, ada beberapa komponen untuk mendapatkannya. Kemensos sudah melakukan pendataan pada akhir tahun lalu.