Pelaku juga diketahui pernah melakukan pencabulan anak di bawah umur pada 2014 lalu.
Selain itu, polisi juga mendapatkan informasi bahwa pelaku pernah terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor di kawasan Jakarta Utara.
“Setelah kami telusuri, bahwa ternyata atas nama Iwan Sumarno pernah berperkara dengan divonis selama 7 tahun atas perbuatan cabul,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, saat dihubungi pada Senin (2/1/2023)
Analisis Kriminolog
BACA JUGA:Resep Soto Betawi yang Nikmat Disantap bersama Nasi Hangat
Lentera Anak Foundation, Reza Indragiri menanggapi penangkapan penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Harusnya pelaku bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.
“Sejujurnya saya berharap si penculik melakukan perlawanan hebat saat ditangkap polisi,” kata Reza kepada pojoksatu.id, Selasa, 3 Januari 2023.
Raza yang merupakan seorang kriminolog juga menilai, dengan pelaku melakukan perlawanan, maka ada alasan pihak kepolisian untuk membedil kepala pelaku penculikan anak tersebut.
BACA JUGA:Relatif Baik Daya Tahan Perekonomian Indonesia Tahun 2022, Penduduk Miskin juga Berkurang
“Karena dengan itulah kepalanya (pelaku) pantas ditembus peluru,” ujarnya.
Selain itu, Reza juga mengapresiasi langkah cepat Polri yang tak kenal libur dalam memberantas tindak kejahatan.
“Saya angkat topi terhadap Polri yang tidak kenal cuti nataru untuk meringkus pelaku dan mengevakuasi korban,” ujarnya.
Pelaku penculik anak di Gunung Sahari itu bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Resep Soto Betawi yang Nikmat Disantap bersama Nasi Hangat
Berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur.