BACA JUGA:Ibu Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung Belasan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa ke Polda Sumsel
Sebelumnya, terkait ketidakhadiran kliennya saat pemanggilan konfrontir ini, kuasa hukum terlapor dari LBH Harapan Rakyat (Hara), Asnawi Bastoni SH menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik.
"Sudah tujuh orang saksi klien kami yang dipanggil dan kami telah menyarankan ke penyidik untuk menghubungi langsung para saksi tersebut terkait alasan ketidakhadirannya," jelas Asnawi.
Asnawi menjelaskan, ada beberapa alasan kliennya tak menghadiri panggilan konfrontir.
Diantaranya, ada yang tengah mengikuti UAS, ada juga yang beralasan tengah ada pekerjaan lain yang tak dapat ditinggalkan.(*)