Sebagaimana dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Mohammad Ridwan, bahwa pihaknya telah melaksanakan program seperti SIGEP(Siap Nganter Paspor Orang Sakit), Garsun (Gari ke Dusun), Paspor Masuk Kampus (PMK), Celimpungan) Cek Alur Proses Permohonan dan Pengambilan Paspor).
Pelayanan paspor, masih kata Ridwan, saat ini sudah stabil dan meningkat seiring dibukanya perjalanan internasional dan keperluan paspor untuk ibadah haji/umroh.
Begitupun untuk percepatan layanan visa, Kemenkumham telah meluncurkan aplikasi e-VOA, sehingga pengajuan visa lebih mudah hanya dalam waktu 5 menit.
“masukan serta saran dari Komite I akan menjadi catatan untuk perbaikan pelayanan di Kanim Palembang. Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih”, tutup Kakanim.(*)