OKI, SUMEKS. CO - Sengketa lahan menyusul klaim kepemilikan lahan SMK Negeri 3 Kayuagung oleh keluarga ahli waris H. Jalil mendapat sorotan aparat penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung, Dicky Darmawan, SH meminta kepada pihak yang mengklaim lahan SMK Negeri 3 Kayuagung untuk tidak mengganggu ketertiban umum.
“Ya tadi pagi saya bertemu dengan yang bersangkutan (ahli waris H. Jalil). Kita minta ini harus diselesaikan dengan baik dan benar jangan sampai mengganggu kepentingan publik," ungkap Kajari Dicky di ruang kerjanya, Selasa 8 November 2022.
Dicky mengatakan setiap warga negara berhak mengajukan keberatan ataupun klaim namun harus berdasarkan asas dan norma hukum. Namun penyelesaiannya harus tetap di jalur hukum.
“Karena kita ini negara hukum, tentunya harus diselesaikan secara hukum,” terang dia.
Dicky juga berpesan agar dalam sengketa ini jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.
“Artinya dipertimbangkan semua aspeknya. Aspek sosial kemasyarakatan karena disini ada sekolah, ada jalan umum, rumah masyarakat, kepentingan-kepentingan bersama yang harus dijaga," pesan Dicky.
Setelah pertemuan itu, Dicky mengaku pihak ahli waris berjanji tidak memblokade jalan serta fasilitas umum lainnya.
Sebelumnya pasca dilakukan pembongkaran segel SMKN 3 Kayuagung oleh petugas gabungan Satpol PP Provinsi Sumsel dan Kabupaten OKI pada 31 Oktober lalu, ahli waris H.jalil mengancam akan menutup jalan hutan kota menuju Seriang kuning dan jalan akses ke SMKN 3 Kayuagung dengan pagar beton.
Dari pantauan tampak berkubik pasir dan ribuan batu-bata dihamparkan di tengah jalan Seriang Kuning Kayuagung. Melihat kondisi itu tim gabungan Sat Pol PP didampingi Polres OKI dan Kejari OKI mendatangi lokasi dan menyingkirkan tumpukan material karena masih menutupi akses jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung.
Kasat Pol PP OKI, Abdurrahman menyampaikan pihaknya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban umum.
“Jadi soal aset itu ada mekanismenya, tugas kami Pol PP menjaga agar masyarakat, anak-sekolah jangan sampai terganggu," terang Abdurrahman. (*)