Kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila ada saudara, anak atau orang tua yang terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkoba agar melaporkannya ke Polisi.
"Tidak kita pidana kalau misalkan melaporkan ini, ada keringanan kalau misalkan melaporkan. Paling kita nanti rehabilitasi," jelasnya.
Terkait dengan rehabilitasi, pihaknya bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau.(*)