LAMPUNG, SUMEKS.CO - Seorang istri tega menembak suaminya sendiri hanya gegara melarang joget di acara organ tunggal. Sebelum menembak, pelaku sempat mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali.
Tidak menunggu lama, aparat Polres Mesuji langsung meringkus tersangkanya berinisial YI asal Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kejadian yang menhebohkan tersebut, terjadi pada Selasa 6 September 2022 lalu dalam acara organ tunggal di Desa Wiralaga II, Kabupaten Mesuji. Menurut kepolisian, peristiwa itu bermula saat keduanya menghadiri acara orgen tunggal di Desa Wiralaga II, Mesuji. BACA JUGA:Bandit Curanmor Ditembak, Ditangkap Saat Asyik Nongkrong dan Pesta Miras “Ketika itu, YI (istri korban) naik ke atas panggung untuk berjoget, kemudian suaminya melarang dan menyuruhnya untuk turun dari panggung,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Kasatreskrim Iptu Fajrian Rizki. Namun larangan tersebut, membuat YI kesal dan marah kepada suaminya. Bahkan, YI menghampiri suaminya dan langsung memberinya tamparan. "Awalnya hanya terjadi keributan seperti biasa, sehingga para saksi yang melihat kejadian itu menganggap hanya ribut rumah tangga," ungkap AKBP Yuli Haryudo dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022. Namun, tak berselang lama, pelaku YI mengeluarkan senpi rakitan dan menembakkannya ke arah atas dua kali. Tak hanya itu, pelaku YI juga satu kali menembak ke arah suaminya dan mengenai dada sebelah kiri. BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Kawanan Pencuri Motor Milik Pemancing Ini Ditembak Polisi "Atas kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada kiri, hingga tembus di bawah ketiak. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, nyawanya masih tertolong," ujarnya. Atas peristiwa itu, sambung Riski, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku. Setelah buron sebulan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji pada Kamis 6 Oktober 2022 . Saat ditangkap, pelaku YI sedang pesta sabu bersama dua temannya berinisial CL dan WS, warga Desa Marga Jaya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu jenis bong dan pirek bekas pakai. (radar lampung)Gegara Joget di Acara Organ Tunggal, Wanita Asal Sungai Ceper OKI Tembak Suami
Jumat 07-10-2022,21:05 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags : #wanita asal sungai ceper oki
#sungai ceper oki
#suami ditembak istri
#organ tunggal
#oki
#mesuji lampung
#mesuji
#joget
#istri tembak suami
Kategori :
Terkait
Kamis 06-02-2025,09:15 WIB
Dinas DPPKB Lakukan Pencegahan Program Genting Kasus Stunting di OKI
Jumat 24-01-2025,17:37 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kabupaten OKI
Rabu 15-01-2025,09:10 WIB
Gegara Pengaruh Narkoba, Warga Sungai Ceper OKI Aniaya Pemanen Sawit
Senin 13-01-2025,18:33 WIB
Hari Pertama Penjaringan Calon Ketua Koni OKI, Agus Hasan Mekki Daftar
Minggu 12-01-2025,19:58 WIB
Penyakit Ngorok pada Hewan Ternak di Kabupaten OKI Terkendali
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,17:51 WIB
Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Ditusuk Warganya, Personel Polsek Indralaya Datangi Rumah Pelaku
Sabtu 22-02-2025,15:32 WIB
Springhill Palembang Residences Hadirkan Konsep Hunian Japanese Style
Sabtu 22-02-2025,11:44 WIB
Mobil Terbakar di Jalan Lintas Palembang-Indralaya Desa Pulau Semambu Ogan Ilir, Arus Lalu Lintas Terganggu
Sabtu 22-02-2025,19:12 WIB
Link DANA Kaget Terbaru, Raih Saldo Gratis Hingga Rp200.000 Langsung Klaim Sekarang
Sabtu 22-02-2025,06:56 WIB
Terekam Aksi Heroik Fire Fighter Palembang Naik Atap Padamkan Kebakaran di 8 Ulu, Netizen: ‘Hati-hati Bang!’
Terkini
Minggu 23-02-2025,02:27 WIB
Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik! Ketum PSSI Erick Thohir Janji Datangkan 3 Pemain Keturunan Terbaik, Siapa?
Sabtu 22-02-2025,21:54 WIB
Pelatihan Kepemimpinan Berbasis Nilai Kebangsaan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Sabtu 22-02-2025,21:10 WIB
GANAS! Meski Dipastikan Lolos Final Four Proliga 2025, Pertamina Enduro Tetap Libas Jakarta Electric PLN 3-0
Sabtu 22-02-2025,20:27 WIB
Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Ramadan, Surat Edaran Tunggu Tandatangan Gubernur Sumsel
Sabtu 22-02-2025,20:25 WIB