LAMPUNG, SUMEKS.CO - Seorang istri tega menembak suaminya sendiri hanya gegara melarang joget di acara organ tunggal. Sebelum menembak, pelaku sempat mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali.
Tidak menunggu lama, aparat Polres Mesuji langsung meringkus tersangkanya berinisial YI asal Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kejadian yang menhebohkan tersebut, terjadi pada Selasa 6 September 2022 lalu dalam acara organ tunggal di Desa Wiralaga II, Kabupaten Mesuji. Menurut kepolisian, peristiwa itu bermula saat keduanya menghadiri acara orgen tunggal di Desa Wiralaga II, Mesuji. BACA JUGA:Bandit Curanmor Ditembak, Ditangkap Saat Asyik Nongkrong dan Pesta Miras “Ketika itu, YI (istri korban) naik ke atas panggung untuk berjoget, kemudian suaminya melarang dan menyuruhnya untuk turun dari panggung,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Kasatreskrim Iptu Fajrian Rizki. Namun larangan tersebut, membuat YI kesal dan marah kepada suaminya. Bahkan, YI menghampiri suaminya dan langsung memberinya tamparan. "Awalnya hanya terjadi keributan seperti biasa, sehingga para saksi yang melihat kejadian itu menganggap hanya ribut rumah tangga," ungkap AKBP Yuli Haryudo dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022. Namun, tak berselang lama, pelaku YI mengeluarkan senpi rakitan dan menembakkannya ke arah atas dua kali. Tak hanya itu, pelaku YI juga satu kali menembak ke arah suaminya dan mengenai dada sebelah kiri. BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Kawanan Pencuri Motor Milik Pemancing Ini Ditembak Polisi "Atas kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada kiri, hingga tembus di bawah ketiak. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, nyawanya masih tertolong," ujarnya. Atas peristiwa itu, sambung Riski, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku. Setelah buron sebulan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji pada Kamis 6 Oktober 2022 . Saat ditangkap, pelaku YI sedang pesta sabu bersama dua temannya berinisial CL dan WS, warga Desa Marga Jaya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu jenis bong dan pirek bekas pakai. (radar lampung)Gegara Joget di Acara Organ Tunggal, Wanita Asal Sungai Ceper OKI Tembak Suami
Jumat 07-10-2022,21:05 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags : #wanita asal sungai ceper oki
#sungai ceper oki
#suami ditembak istri
#organ tunggal
#oki
#mesuji lampung
#mesuji
#joget
#istri tembak suami
Kategori :
Terkait
Jumat 21-03-2025,10:28 WIB
Bupati OKI Serahkan Surat Keputusan Besaran Dana Alokasi Desa dan Dana Desa 2025 kepada 327 Kades dan Lurah
Kamis 06-02-2025,09:15 WIB
Dinas DPPKB Lakukan Pencegahan Program Genting Kasus Stunting di OKI
Jumat 24-01-2025,17:37 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kabupaten OKI
Rabu 15-01-2025,09:10 WIB
Gegara Pengaruh Narkoba, Warga Sungai Ceper OKI Aniaya Pemanen Sawit
Senin 13-01-2025,18:33 WIB
Hari Pertama Penjaringan Calon Ketua Koni OKI, Agus Hasan Mekki Daftar
Terpopuler
Minggu 30-03-2025,16:54 WIB
TIMNAS Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026? Dugaan Pemain Ilegal Australia Disorot China?
Minggu 30-03-2025,17:39 WIB
Yuk Klaim Sekarang Link Dana Kaget Terbaru Dapatkan Saldo Gratis Senilai Rp300.000 Sekarang!
Minggu 30-03-2025,23:11 WIB
Antisipasi Kemacetan Arus Mudik di Sumsel, Ribuan Petugas hingga Peralatan Siaga di Titik Rawan Bencana
Minggu 30-03-2025,16:11 WIB
Tersedia Saldo Gratis Senilai Rp275.000. Langsung Klaim Link Dana Kaget Terbaru
Minggu 30-03-2025,19:32 WIB
Gegara Modus Pesan Terasi di FB Minta COD, Bawa Kabur Barang Korban, Pria Ini Ditangkap Polisi
Terkini
Senin 31-03-2025,15:24 WIB
Makna Tradisi Sanjo Palembang yang tak Lekang oleh Waktu: Menjaga Silaturahmi dan Kearifan Lokal
Senin 31-03-2025,14:59 WIB
Warga Palembang Berduyun-duyun Datangi Open House: Ramah Nian Pak Wako Ratu Dewa!
Senin 31-03-2025,14:30 WIB
Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Desa Tanjung Raja Selatan
Senin 31-03-2025,14:28 WIB
SELAMAT! Cairkan Saldo DANA Gratis hingga Rp150.000 dari DANA Kaget di Hari Raya
Senin 31-03-2025,13:50 WIB