PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bayu Saputra (29), polisi gadungan ditangkap aparat Polsek IB II Palembang saat mengenakan Pakaian Dinas Lengkap (PDL) Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Warga Jl Srijaya Negara, Bukit Besar ini menjadi terkenal gegara videonya saat diinterogasi petugas yang tengah hunting Selasa 4 Oktober 2022 malam.
Polisi gadungan ini mengaku mengenakan seragam polisi ini hanya untuk gagah-gagahan saja.
"Baju dibeli di Pasar 16 Ilir, di pakaian bekas seharga Rp 15 ribu. Rencana disimpan untuk buat baju tiduk," ujar Bayu yang tamatan SMA ini.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Pol Ditangkap di Pasar 16 Ilir Palembang
Bayu kemudian melengkapi atribut dan emblem seragam tersebut, dengan menambahkan berbagai emblem di salah satu usaha konveksi di Pasar 26 Ilir.
Untuk tanda kepangkatan dia membayar Rp 15 ribu, belum termasuk tanda dan emblem lainnya.
"Sebelum aku diamankan, aku baru bae beli pisang. Terus datang polisi pakai seragam preman yang lewat. Mungkin jingok aku pakai seragam polisi, aku disuruh ikut ke kantor polisi,” ungkap Bayu yang juga memiliki seragam Polri berpangkat Bintara.
Bayu yang sehari-harinya membantu sang ibu jaga warung dan beternak ayam ini menyatakan permohonan maaf kepada polisi.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak dan ibu polisi. Aku juga tak paham hanya asal pasang pangkat bae," tandasnya.
Terkait penangkapan polisi gadungan ini, Kapolsek IB II, Kompol Irene SIK mengatakan pihaknya tengah mendalami motif dari Bayu sehingga nekat mengenakan seragam polisi.
"Apakah untuk berbuat kejahatan atau hak lainnya, saat ini masih kita dalami," ujar Kompol Irene didampingi Kanit Reskrim Iptu Ruswanto SH, Rabu 5 Oktober 2022.(*)