PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi pelaku curanmor kembali beraksi di tempat ibadah di wilayah hukum Polsek Sukarami.
Kali ini, giliran Masjid Fisabilillah di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami yang disatroni pada Sabtu 24 September 2022.
Dalam melancarkan aksinya kawanan pencuri merusak gembok yang terpasang di cakram motor Honda Beat yang belum diketahui nopolnya ini dengan menggunakan gunting baja berukuran besar.
Dalam rekaman CCTV, aksi pencurian sepeda motor di halaman parkir masjid Fisabilillah pada Sabtu 24 September 2022 menjelang Subuh sekitar pukul 05.05 WIB.
BACA JUGA:Berusaha Melukai Petugas dengan Pisau, Pelaku Curanmor Dipelor Polisi
Aksi kedua pelaku ini viral di media sosial (medsos) sejak Minggu 25 September 2022 sore. Terlihat dua pelaku masuk ke dalam halaman masjid sambil berlari kecil.
Salah satu pelaku turun dari atas sepeda motor dan dengan menggunakan gunting besi berukuran besar langsung mendekati sepeda motor korban dan memotong kunci gembok.
Sepeda motor tersebut langsung dihidupkan diduga dengan menggunakan kunci letter T dan pelaku berhasil kabur.
Menurut Wadino (48), pengurus Masjid Fisabilillah saat kejadian seluruh jamaah tengah khusyuk menunaikan ibadah salat Subuh berjamaah.
BACA JUGA:Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Ceburkan Diri ke Kolam Galian
"Sebelumnya memang kami telah mewanti-wanti agar jamaah memasang kunci tambahan. Tetapi malah gemboknya yang dipotong menggunakan gunting baja," ungkap Wadino.
Wadino yang mengaku tak ingat nama pemilik sepeda motor yang dicuri tersebut memastikan korban merupakan jamaah masjid Fisabilillah.
"Cepat sekali aksi pelakunya. Dari rekaman CCTV dari rumah salah seorang warga terlihat kedua pelaku pakai sepeda motor, salah seorang di antaranya masuk ke dalam halaman masjid dan keluarkan gunting besar," beber Wadino yang merupakan sekretaris Masjid Fisabilillah ini.
Usai salat, saat jamaah yang merupakan pemiliknya itu keluar melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempatnya.
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Digulung, Satu Pelaku Perempuan