"Kemudian pimpinan sekolah masuk dan terjadilah pelecehan," kata I.
Ibu korban juga turut menunjukkan kepada Hotman Paris bukti laporan kasus tersebut pihak kepolisian. Ternyata, kasus tersebut telah dilaporkan sejak September 2021 lalu.
Namun, dia mengaku hingga saat ini belum aja penanganan lebih lanjut yang dilakukan pihak kepolisian. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut kasus tersebut masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Masih berproses, bahkan penyidik sudah dua kali melakukan prarekon di TKP," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Rabu. Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik sudah memeriksa para terduga pelaku.
BACA JUGA:Dardanela, Kades Tanjung Menang Musi, Kabupaten Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Namun, Kombes Hadi mengatakan saat ini penyidik belum menetapkan terduga sebagai tersangka.
"Saksi-saksi pihak sekolah petugas kebersihan dan guru-guru termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangannya. Kami masih melengkapi berkas-berkas yang lain," pungkasnya. (mcr22/jpnn)